Usulan Bansos dari Operator Desa

No. SK: 800/46/Um.Pg/Dinsos/IV/2022

  1. Foto Kopi KK

  1. Memerintahkan kepala Bidang untuk melaksanakan kegiatan
  2. Kabid mengkoordinasikan rencana kegiatan ke kasi
  3. Kasi menyampaikan rencana kegiatan ke staf/operator DTKS
  4. Staf/operator melakukan Pengumpulan data usulan dan melakukan penginputan
  5. Kasi memeriksa dan memverifikasi hasil inputan
  6. kasi melaporkan ke kabid
  7. Kepala Bidang melaporkan ke Kepala dinas
  8. Kepala Dinas menerima dan menyetujui hasil penginputan

45 Menit - Situasional 

Tidak dipungut biaya

Data Usulan Bansos

  1. Kotak Pengaduan
  2. Website : dinsos@polmankab.go.id
  3. Langsung ke Aplikasi LAPOR : lapor.go.id
  4. Mendatangi Langsung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.dinsos.polmankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Bansos dari Operator Desa "